Hari Libur Nasional 2025
Berdasarkan SKB 3 Menteri (Menaker, Menpan-RB, Menag) Republik Indonesia
27
Total Hari Libur
17
Libur Nasional
10
Cuti Bersama
13
Hari Besar Islam
Libur Panjang 2025
Deretan hari tidak kerja yang bersambung, tiga hari atau lebih. Dihitung dengan akhir pekan Sabtu–Minggu.
Libur nasional adalah tanggal merah: hari kerja yang diliburkan untuk semua orang. Cuti bersama memotong jatah cuti tahunan pegawai, dan penerapannya di perusahaan swasta mengikuti kebijakan masing-masing.
Sumber data: Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi, dan Menteri Agama Republik Indonesia.